Belasan petugas gabungan Satpol PP, Dishub dan Polda Metro Jaya menjalani tugas di chek point Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/5). Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Jakarta, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.
"Hari ini kita mulai rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintasi cek point di Jalan Daan Mogot, tepatnya depan Terminal Bus Kalideres," tutur Kasatpol PP Kalideres, Cahya Melansari.
Menurut Cahya, pemeriksaan dan pengawasan dilakukan para pengendara yang melintas dari arah Tangerang menuju Jakarta. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, terutama penerapan protokol kesehatan.
Selain penerapan protokol kesehatan, aparat gabungan juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait kebijakan larangan mudik. "Petugas gabungan juga memantau pengawasan dan pemeriksaan bus maupun kendaraan travel yang hendak mengantarkan calon pemudik," ujarnya.
Bila ada kendaraan, bus dan travel, yang tidak menunjukkan kelengkapan surat-surat atau dokumen yang wajib dimiliki maka kendaraan tersebut bersama penumpangnya akan diputar balik. "Saat ini belum menemukan kendaraan yang mengangkut para pemudik," ujarnya.
Ia menambahkan, pos pengawasan dan pemeriksaan atau chek point Jalan Daan Mogot akan ditempati sejumlah petugas selama 24 jam selama pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei. (why)
20 Mei 2024