Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa Lalu lintas (Lalin) terkait pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Rekayasa Lalin diberlakukan mulai 9 Februari hingga 9 Maret 2026.
Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Wakil Kepala Dinas, Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) sehubungan rencana pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat, mulai 9 Februari-9 Maret 2026.
Rekayasa lalu lintas dilakukan secara bertahap, mulai dari pekerjaan pondasi, pekerjaan kolom, tangga serta lift, dan pekerjaan erection gelagar JPO. "Di awali dengan pekerjaan pondasi dari sisi Utara/lahan parkir mulai tanggal 9-16 Februari 2026. Sedangkan pengerjaan pondasi dari sisi Selatan/Puri Mall mulai tanggal 7-14 Februari 2026, pekerjaan pondasi bagian tengah/media jalan mulai tanggal 4-18 Februari 2026. Selama proses kontruksi akan mengokupansi badan jalan kurang lebih 1 meter," tuturnya.
Setelah pengerjaan pondasi, dilanjutkan dengan pekerjaan kolom, tangga serta lift. Proses pengerjaan pemasangan kolom yang berada di sisi Utara/parkir dan Selatan/Puri Mall tidak menggunakan badan jalan.
"Untuk pekerjaan kolom pada median jalan/pemisah jalan dimulai pada 1 - 3 Maret 2026, pukul 22.00-04.00 WIB. Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan Jalan Puri Indah Raya sisi Selatan sehingga lalu lintas dialihkan melalui Jalan Puri Indah Raya sisi Utara yang semula 1 (satu) arah ke Timur menjadi 2 (dua) arah (contra flow) dengan dipisahkan pembatas jalan/barrier," ujar Ujang Harmawan.
Sementara pengerjaan erection gelagar JPO, lanjut Ujang Harmawan, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Puri Indah Raya.
"Pekerjaan erection gelar sisi Selatan, 4-6 Maret, pukul 22.00-04.00, yang menggunakan Jalan Puri Indah Raya sisi Selatan, kami mengalihkan arus lalu lintas melalui Jalan Jalan Puri Indah Raya sisi Utara yang semula 1 (satu) arah ke Timur menjadi 2 (dua) arah (contra flow) dengan dipisahkan pembatas jalan/barrier," tukasnya.
"Dan, pekerjaan erection gelagar sisi Utara tanggal 7-9 Maret pukul 22.00-04.00 WIB, selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan Jalan Puri Indah Raya sisi Utara sehingga lalu lintas dialihkan melalui Jalan Jalan Puri Indah Raya sisi Selatan yang semula 1 (satu) arah ke Barat menjadi 2 (dua) arah (contra flow) dengan dipisahkan pembatas jalan/barrier," sambungnya.
Ia menambahkan, PT Antilope Madju Puri Indah selaku pelaksana Pekerjaan Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Puri Indah Raya Kota Administrasi Jakarta Barat bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pekerjaan. (why)





