Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat mengusulkan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) pada tahun 2018. Pembangunan RPTRA menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Usul pembangunan 10 RPTRA ini sudah disampaikan saat pembahasan APBD 2018 bersama Bappeda DKI," jelas Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, Taufik, saat pertemuan dengan wartawan, Seninj (30/10). Hadir Kasudin Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakbar, Sugiono.
Diungkapkan, pembangunan 10 RPTRA baru di Jakarta Barat tahun depan itu merupakan usulan dari kelurahan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 13 miliar. Untuk lahan yang akan dibangun RPTRA merupakan lahan asset Pemprov DKI. "Fasilitas yang tersedia di RPTRA baru sama dengan yang sudah ada, di antaranya tempat bermain anak, taman, ruang perpustakaan dan lainnya," sebutnya.
Ia menambahkan, saat ini total RPTRA yang telah dibangun di wilayah Jakarta Barat sebanyak 56 RPTRA. Rinciannya, periode 2015-2016 sebanyak 24 RPTRA dari APBD, 12 RPTRA dari CSR (Corporate Social Responsibility), dan tahun 2017 sebanyak 20 RPTRA dari APBD.
"Untuk 20 RPTRA baru yang dibangun tahun ini menggunakan APBD DKI telah mencapai 95 persen. Bahkan beberapa RPTRA sudah bisa dimanfaatkan masyarakat, seperti RPTRA Wijayakusuma, Manunggal, Menara dan KS Tubun,†katanya. (why/aji)
20 Mei 2024