Lurah Jelambar beserta jajaran mendistribusikan kartu Jakmob kepada lansia melalui Dasawisma Kelurahan Jelambar di Aula Kelurahan Jelambar Lantai 2.
Lurah Jelambar mengatakan ada 42 penerima Kartu Jakmob yang terdiri dari 5 Dasawisma dan 37 Lansia di Kelurahan Jelambar.
Lurah Jelambar mengatakan pertemuan ini juga membahas tentang tupoksi Dasawisma dan permasalahan-permasalahan dilapangan dalam melaksanakan tugas beserta solusinya. Berdasarkan Pergub Nomor 6 Tahun 2024 pasal 15 ayat 5 terkait dengan tugas Dasawisma, terutama terkait dengan menyebarluaskan informasi tentang program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Semoga dengan pertemuan ini Dasawisma Jelambar semakin solid dan kompak, pungkasnya.





