Sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, pelaku Industri Kecil Menangan (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan atau Jakpreneur di Jakarta Barat dibekali pelatihan wirausaha secara virtual dan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
“Pelatihan tetap dilaksanakan, tapi secara virtual,†ujar Kasudis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana, Rabu (10/6). Untuk narasumber, pihaknya kerjasama dengan sejumlah instansi, perguruan tinggi dan perusahaan.
Lebih lanjut dijelaskan, peserta pelatihan sekitar sepuluh sampai 15 orang per kecamatan. Sedang untuk pelatihan praktek tujuh sampai delapan orang per kecamatan. “Target kami tahun ini 9.670 UKM dan 2.240 IKM dari delapan kecamatan se Jakarta Barat,†sebut Sylvi.
Ia menambahkan, pelatihan digelar dalam dua metode, yakni soft skill (teori) dan hard skill (praktek). Untuk teori manimal jumlah peserta 100 orang. Sedang praktek minimal setengah dari teori, “Sebab lebih spesifikasi, sehingga diharapkan ilmu yang diperoleh para pelaku usaha lebih maksimal,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024