Pasar Kemiri Kembangan Utara ditutup. Penutupan dilakukan selama 3 hari menyusul adanya pedagang yang positif COVID-19 dari hasil tes swab pada pekan lalu.
Camat Kembangan, Joko Mulyono mengatakan, penutupan pasar selama tiga hari, terhitung mulai 1-3 Juli 2020, dilakukan sebagai langkah sterilisasi. Selama ditutup pasar dijaga petugas Satpol PP.
Penutupan pasar selama tiga hari itu menyusul adanya seorang pedagang positif COVID-19 dari hasil tes swab yang digelar puskesmas kecamatan Kembangan pada pekan lalu.
"Dari 96 pedagang yang menjalani tes swab, seorang pedagang positif COVID-19,"ujar Joko.
Selama penutupan, pasar Kemiri akan disemprot disinfektan oleh petugas Sudis Gulkamart Jakarta Barat. Seluruh areal pasar disemprot, mulai dari Jalan Kembangan Baru, depan pasar hingga kios-kios pasar. Petugas Satpol PP melarang adanya bentuk aktifitas berdagang di areal pasar.
Dalam kesempatan itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kembangan dan Kelurahan Kembangan Utara melaksanakan penegakan Pergub No 51 Tahun 2020 di Jalan Kembangan Baru.
Hasilnya, petugas menjaring 35 warga Kembangan yang tidak memakai masker. Mereka pun dikenakan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum yakni menyapu jalanan. "Upaya ini dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.Bagi yang melanggar ini sebagai shock terapi,"tambahnya. (why)
