Puluhan aparat gabungan Satpol PP, Dishub, dan TNI-Polri, melaksanakan penertiban parkir liar di tiga titik ruas jalan di wilayah Kalideres, Ketiga titik tersebut adalah Jalan Tampak Siring, Kintamani dan Tanah Lot.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari mengatakan, kegiatan penertiban parkir liar dimaksudkan untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas sekaligus menegakkan peraturan daerah, yakni Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Selain itu, kegiatan penertiban parkir liar ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas akibat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan di tiga titik lokasi penertiban tersebut.
"Kami bersama unsur aparat dinas perhubungan, dan TNI-Polri melakukan penertiban parkir liar pada tiga titik ruas jalan yakni, Jalan Tampak Siring, Kintamani dan Tanah Lot." ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, aparat gabungan berhasil menertibkan puluhan kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan. Petugas mencabut pentil ban motor.
"8 motor diangkut dan dibawa ke Rawa Buaya, sementara 41 motor kena operasi cabut pentil (OCP)," ujarnya.
Cahya menambahkan, pasca penertiban, aparat dinas perhubungan memasang MCB beton dan pemasangan spanduk larangan parkir di tiga titik rawan parkir liar tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi memarkirkan kendaraan sembarangan. Kami akan rutin melakukan monitoring dan pengawasan pada kawasan tersebut," tambahnya. (why)