Parkir kendaraan pengunjung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat di Jalan Raya Kembangan dipindah. Rencananya, parkir akan dipindah ke Hypermart Kembangan.
Persiapan pemindahan parkir kendaraan diawali apel, di halaman kantor Kejari Jakbar, Senin 15/1) pagi. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Barat, Fredy Setiawan, pemindahan parkir kendaraan dilakukan karena areal parkir di kantor Kejari Jakbar tidak mampu menampung parkir kendaraan bermotor, khususnya pengunjung.
Hampir setiap hari, parkir kendaraan di kantor Kejari Jakbar meluber hingga berjejer di bahu Jalan Raya Kembangan. "Setelah menggelar apel persiapan, parkir kendaraan bermotor di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dipindah ke Hypermart. Sehingga tak ada lagi yang parkir di pinggir Jalan Raya Kembangan," jelasnya.
Diungkapkan, areal parkir di Hypermart bisa menampung sekitar 400 unit kendaraan bermotor. Pemberitahuan tentang pemindahan parkir kendaraan telah dilakukan. Termasuk petunjuk dan pembukaan akses jalan menuju areal parkir di Hypermart.
Lebih lanjut dikatakan, pemilik kendaraan bermotor yang mengunjungi kantor Kejari Jakbar, terutama roda dua bisa memarkirkan kendaraan di Hypermart dengan retribusi parkir sebesar Rp 4.000. "Setiap parkir kendaraaan di Kejaksaan dikenakan biaya parkir tetap Rp 4.000," sebut Fredy.
Sementara untuk kendaraan khusus tahanan Kejari Jakbar juga dipindah di areal parkir di kantor wali kota Jakarta Barat. "Jadi, tidak ada lagi yang parkir di Jalan Raya Kembangan" pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024