Ratusan pelanggar terjaring operasi tertib masker di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) dan Cengkareng Jakarta Barat, Senin (6/9).
Di Kecamatan Gropet, kegiatan digelar di dua titik, yakni depan Holliwings, Jalan Salak Masir Kelurahan Tanjung Duren Utara (TDU) dan depan Masjid Al Isro, Kelurahan TDU. “Total pelanggar dari dua lokasi itu sebanyak 64 orang,†ujar Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Rusliyanto.
Lebih rinci disebutkan, di Jalan Salak Masir pelanggar yang terjaring 37 orang. Sebanyak 33 pelanggar menjalani sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan empat pelanggar denda administrasi, totalnya Rp 400 ribu. Sedang di depan Masjid Al Isra sebanyak 27 pelanggar, 25 orang kerja sosial dan dua orang denda administrasi masing masing Rp 100 ribu.
Sementara itu razia masker di Kecamatan Cengkareng digelar di Jalan Hawaii, depan Apartemen City Park, Kelurahan Cengkareng Timur. Total pelanggar yang terjaring sebanyak 52 orang. Pada kesempatan tersebut petugas membagikan puluhan masker kepada pelanggar.
“Dari jumlah itu, sebanyak 51 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan menyapu jalan. Satu pelanggar lainnya denda administrasi Rp 50 ribu. Selain itu juga diberikan 30 masker kepada para pelanggar,†sebut Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian. (Aji)
20 Mei 2024