Pemkot Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Pemeriksaan Aliran
Listrik (OPAL). Dua di antaranya dilaksanakan di wilayah RW 07 Tanjung Duren
Utara(TDU), Grogol Petamburan dan RW 04 Rawa Buaya, Cengkareng.
Kegiatan OPAL di wilayah RW 07, Tanjung Duren Utara (TDU),
Grogol Petamburan, langsung dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Yunus Burhan.
Hadir pula Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta, dan Lurah Tanjung Duren
Utara, Iskandar.
Asisten Pemerintahan, Yunus Burhan mengatakan bahwa kegiatan
ini dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi bahaya kebakaran. Masyarakat
diminta untuk tetap mewaspadai, terutama dalam memperhatikan instalasi listrik
pada masing-masing rumah.
OPAL di permukiman warga RW 07, melibatkan puluhan
petugas gabungan, seperti satpol PP, Sudis Perindustrian & Energi, dishub,
damkar, LMK, RT dan RW serta tokoh masyarakat. Mereka terbagi dalam dua tim. Tim
pertama menjalani tugas di lingkungan warga RT 08, sedangkan tim kedua di
lingkungan RT 15.
Untuk permukiman warga RT 015, petugas berhasil memeriksa
sebanyak 52 meteran listrik. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Sementara, petugas yang memeriksa listrik di RT 08, mendapati 1 rumah yang
diganti MCB dan 1 tiang yang diputus oleh petugas PJU.
Kegiatan OPAL juga terjadi di wilayah RW 04, Kelurahan Rawa
Buaya, Cengkareng, tepatnya di permukiman warga RT 12 dan 16. Kegiatan ini dipimpin
langsung Lurah Rawa Buaya, Syafwan Busti.
Lurah Rawa Buaya, Syafwan Busti menjelaskan bahwa OPAL dilaksanakan
dalam upaya mengantisipasi bahaya kebakaran. Apalagi, wilayah yang menjadi
target OPAL ini termasuk salah satu kawasan padat penduduk.
Ia berharap warga lebih peduli dan senantiasa mewaspadai
kemungkinan bahaya kebakaran. “Kami pilih kawasan ini karena padat penduduk. Kawasan
ini sangat rawan terjadi musibah kebakaran,†paparnya.
Pelaksanaan operasi listrik di permukiman warga RW 04, Rawa
Buaya, Cengkareng, ini melibatkan puluhan petugas gabungan, terdiri dari satpol
pp, damkar, Sudis Bina Marga, PLN, Sudis PJU, LMK, ketua RT dan RW serta tokoh
masyarakat.
Hasilnya, petugas memeriksa listrik pada 32 rumah di permukiman warga RT
16 dan 20 rumah di permukiman warga RT 12. Dari jumlah itu, petugas mendapati dua
rumah warga yang pemakaian listrik tidak standar (loss).
“Tindakannya, pemilik kedua rumah menandatangani Berita Acara
Pemeriksaan (BAP), dan selanjutnya mengurus administrasi di kantor PLN.
Sementara, aliran listriknya diputus,â€ujar seorang pegawai kelurahan Rawa
Buaya. (why)
20 Mei 2024