Sebanyak 9 kendaraan angkutan barang terjaring Operasi Lintas Jaya di Lapangan Sepakbola Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/5).
Pengawas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Dedi Sumanto menjelaskan, kegiatan OLJ yang melibatkan petugas gabungan tersebut dipimpin Komandan Regu Tim Tindak 1, Sahudi dengan personil berjumlah 16 orang.
"Dalam OLJ di jalan tersebut ditertibkan sebanyak sembilan kendaraan angkutan barang. Dua kendaraan distop operasi sementara dan tujuh di BAP tilang," ujarnya, Senin (6/5).
Dijelaskan Dedi, penertiban sembilan kendaraan itu dikarenakan surat-surat kendaraan tidak lengkap dan melebihi kapasitas muatan.
Selain itu, petugas menertibkan empat kendaraan roda dua yang melawan arah di Jalan Ring Road Raya Kembangan Selatan dan memberikan himbauan terhadap pengemudi Minitrans Jak Lingko Jak 42 Rute Tanah Abang - Meruya agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tidak berkendara secara ugal-ugalan.
"Dengan dilakukan penertiban akan memberikan efek jera bagi pengendara agar mematuhi aturan dan demi keamanan berlalulintas," tambahnya.(why)