Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palmerah Terintegrasi Kelurahan Jati Pulo didominasi usulan fisik, Senin (17/2).
Dibuka Camat Palmerah, Suci Handayani, kegiatan kegiatan membahas sebanyak 31 usulan fisik. Hadir anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, Wakil Camat Palmerah Pangestu Aji, perwakilan UKPD, tokoh masyarakat, unsur tiga pilar, para ketua RW dan lainnya.
“Musrenbang Kelurahan Jati Pulo membahas sebanyak 31 usulan, semuanya fisik. Antara lain perbaikan atau peningkatan jalan, drainase dan sebagainya. Usulan ini hasil rembuk RW yang jumlahnya sebanyak 10 RW dan 150 RT se Kelurahan Jati Pulo,” sebut Lurah Jati Pulo, Syafwan Busti.
Lebih lanjut ia merinci, usulan fisik tersebut untuk UKPD-UKPD tujuan, yakni Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) sebanyak tiga usulan, Perhubungan 11, Bina Marga sepuluh, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tujuh usulan.
Sementara itu, Camat Palmerah Suci Handayani berharap semua usulan fisik tersebut bisa diakomodir dan terealisasi. Ia mengungkapkan, ada usulan yang juga sangat dibutuhkan masyarakat, yakni terkait sarana pendidikan.
“Warga membutuhkan sarana pendidikan SMP dan SMA. Semoga dapat terealisasi,” ujarnya. (Aji)