Sebanyak 1.095 usulan senilai Rp 169,6 miliar lebih dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Kebon Jeruk tahun 2019, Rabu (20/2).
Jumlah tersebut hasil usulan yang diteruskan dari tujuh kelurahan se Kecamatan Kebon Jeruk, yakni Kedoya Utara-Selatan, Sukabumi Utara-Selatan, Kebon Jeruk, Kelapa Dua dan Duri Kepa. “Dari 1.095 usulan itu, paling banyak bidang SDA (Sumber Daya Air) dan Bina Marga,†sebut Abdullah, Camat Kebon Jeruk, saat pembukaan musrenbang tingkat Kecamatan Kebon Jeruk, di aula kantor kecamatan.
Pada kesempatan itu ia juga berharap nantinya jika usulan kegiatan/program hasil musrenbang sudah terealisasi agar diumumkan atau diinformasikan sehingga diketahui warga bahwa usulan mereka telah dikerjakan. Karena, banyak warga yang tidak mengetahui kalau sebenarnya usulan mereka telah dilaksanakan.
Ia meminta pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan melapor ke aparat wilayah setempat atau RT/RW agar informasi pengerjaan kegiatan hasil usulan warga yang disampaikan melalui musrenbang telah ditindaklanjuti. Sehingga warga jadi tahu dan tidak bertanya-tanya lagi. “Sebaiknya diumumkan, bisa dengan spanduk atau semacamnya yang berisi “bahwa pekerjaan ini hasil musrenbangâ€,†kata Abdullah.
Sementara itu saat membuka musrenbang Kecamatan Kebon Jeruk, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H Eldi Andi meminta para lurah, camat dan UKPD/SKPD terkait mendukung tiga kegiatan strategis daerah Wali Kota Jakarta Barat. Yakni pelaksanaan festival olahraga rakyat sepanjang tahun, pengembangan kewirausahaan terpadu, dan peningkatan kualitas kawasan permukiman dan masyarakat.
Terkait musrenbang, Eldi menyatakan sinergitas antara kasi kecamatan dengan tim survey dinas teknis sangat penting dalam menentukan apakah usulan kegiatan yang telah divalidasi oleh lurah akan diteruskan atau ditolak. “Untuk kegiatan yang ditolak harus dilengkapi dengan alasan penolakan, serta diinformasikan melalui kelurahan untuk disampaikan kepada ketua RW yang mengusulkan kegiatan tersebut,†imbuhnya. (Aji)
20 Mei 2024