Kegiatan Gebyar Posyandu pada tanggal 27 setiap bulan di Jakarta Barat akan kembali dilaksanakan secara serentak mulai bulan ini.
Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan dengan adanya regulasi yang sudah diatur dari Kemendagri, Imendagri dan Kepgub, tahun 2022 akan dilaksanakan kembali Posyandu secara serentak di wilayah Jakarta Barat, yakni Gebyar Posyandu pada tanggal 27 setiap bulan.
“Jadi, mulai bulan ini, Mei tanggal 27, Jakarta Barat akan melaksanakan kembali Gebyar Posyandu di semua Posyandu di kelurahan se Jakarta Barat,” ujar Iin, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, saat memimpin Rakor penanganan masalah kasus hepatitis akut dan gizi buruk pada anak di wilayah Jakbar, di Ruang Pola, Rabu (11/5).
Menurutnya, selama ini aktifitas Posyandu yang dilakukan para kader serta jajaran kecamatan-kelurahan tetap berjalan termasuk kegiatan Pos Timbang. “Jadi, selama 2021 kita juga sudah punya data dari pengukuran balita atau bayi di pos timbang yang dilakukan pada masa pandemi,” jelasnya.
Dari data itu, sambung Iin, menjadi salah satu upaya untuk sebuah upaya peningkatan status gizi kepada balita dan bayi di lingkungan kelurahan masing masing. Selanjutnya dari kegiatan kegiatan di dalam Posyandu itu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) dengan penimbangan secara rutin.
“Tujuannya, untuk memantau tinggi dan berat badan bayi maupun balita sehingga terlihat status gizi anak setiap bulannya. Selanjutnya, penting juga bagaimana memberikan edukasi kepada semua orang tua agar bisa memberikan gizi dan pola asuh yang baik kepada semua anak dan balita masing masing,” imbuh Iin. (Aji)