Masyarakat diminta lebih pintar dalam memahami dan menyikapi suatu persoalan pada pesta demokrasi tahun 2019. Laporkan bila melihat terjadinya suatu pelanggaraan pemilu.
"Saat ini memasuki masa kampanye. Masyarakat, tentunya bisa melihat. Misalnya, taman dijadikan tempat pemasangan spanduk kampanye. Di sini, tindakan hukum harus berjalan. Pemasangan atribut kampanye itu bukan pada tempatnya. Menyalahi aturan secara estetika. Aparat pemerintah akan menurunkannya bila ada persetujuan dari panwaslu. Jadi masyarakat kudu memahami dan pintar melihat masalah itu," ujar Denny Ramdhany, Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, saat membuka sosialisasi peningkatan pemahaman undang-undang bidang politik di Twin Plaza Hotel, Kamis (15/11) pagi.
Menurutnya, masyarakat perlu diingatkan kembali terkait proses penyelenggaraan pemilu, terutama yang menyangkut aturan-aturan pemilu. Ini penting dalam upaya menyikapi permasalahan yang terjadi pada pesta demokrasi.demokrasi.
Sejalan dengan itu, Pemkot Jakarta Barat bekerjasama dengan penyelenggara pemilu melakukan refresh pengetahuan tentang aturan yang ditetapkan dalam pemilihan umum. "Bila masyarakat belum paham, pemerintah kudu memberikan sosialisasi terkait aturan dalam pemilu," tuturnya.
Sosialisasi tentang aturan pemilu itu bertujuan menyamakan visi antara masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. "Ini pestanya masyarakat. Lurah dan camat saling bersinergi dengan masyarakat. Saling tukar informasi terkait penyelenggaraan pemilu. Jika ada kekeruhan, berarti mereka itu belum paham dengan proses demokrasi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Suban Kesbangpol Jakbar, Dirhamul Nugraha, menjelaskan peserta yang mengikuti sosialisasi peningkatan pemahaman undang-undang bidang politik sekitar 300 orang. Mereka berasal dari dua wilayah kecamatan yakni Palmerah dan Grogol Petamburan.
Sosialisasi diberikan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019. "Sosialisasi dilakukan untuk memberikan wawasan tentang UU bidang politik, khususnya undang undang pemilu, jadwal pemilu serta tata caranya," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024