Lurah Srengseng, Tariswan mengajak masyarakat untuk melukan pemilahan sampah dari sumbernya lantaran adanya pembatasan pembuangan sampah ke TPS Bantar Gebang mulai Agustus 2026.
"Kami mengajak masyarakat untuk memilah sampah organik dan an organik. Jadi hanya sampah residu yang dibuang," ujarnya saat memberikan arahakan pada kegiatan sosialisasi gerakan pemilahan sampah dari sumbernya di Sekretariat RW 03 Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (25/5).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 peserta dari unsur, kader dasa wisma, PKK, jumantik, karang taruna, pengurus RT dan RW. Sosialisasi diisi dengan pemberian materi terkait pemilahan sampah oleh petugas satpel Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Lebih lanjut, Tariswan menjelaskan, sosialisasi digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.
"Kalau hanya pemerintah saja yang berusaha tidak mungkin bisa menuntaskan permasalahan ini. Oleh sebab itu, perlu adanya kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengatasinya," jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, ia meminta warga mulai memilah sampah organik, yang bisa diolah sebagai pupuk kompos, serta teknologi pembuatan pupuk kompos melalui lubang resapan biopori, serta pemilahan sampah an organik yang memiliki benefit.
"Kalau sampah organik, seperti sisa olahan dapur (SOD) bisa dibuat pupuk kompos, sementara sampah an organik, seperti galon air mineral, kardus, dan sebagainya bisa dijual di bank sampah. Sisanya, sampah residu yang dibuang ke Bantar Gebang," jelasnya.
Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Srengseng, Ahmad mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi gerakan pemilahan dan pengolahan dari sumbernya.
"Kami meyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Karena kami sempat kesulitan membuang sampah warga RW 03. Yang biasanya dibuang ke TPS di Kelapa Dua, kini sudah tak bisa lagi. Akhirnya sampah warga dibuang ke TPS 3R dekat Mercubuana," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap warga mulai memilah sampah, yakni sampah organik dan an organik.
"Jadi hanya sampah residu yang nantinya dibuang," tambahnya. (why)






