Para lurah di wilayah Jakarta Barat diminta melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di wilayah masing masing.
“Para lurah agar melaksanakan pembagian jam kerja PPSU, membagi tugas dan tanggung jawab PPSU, mengawasi pelaksanaan tugas PPSU, melaporkan hasil kerja PPSU serta melakukan evaluasi berkala,†imbuh Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Iin Mutmainnah, saat apel pembinaan dan evaluasi kinerja PPSU, di GOR Cengkareng, Kamis (7/10) sore.
Menurut Iin, jumlah PPSU di Jakarta Barat lebih dari 3.900 orang, tersebar di delapan kecamatan dan 56 kelurahan. “Diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjadikan wilayah Jakarta Barat yang bersih, tertata dan nyaman untuk masyarakat,†ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, anggota PPSU harus memiliki kinerja yang baik dalam hal disiplin kehadiran, tanggung jawab penyelesaian pekerjaan, kepatuhan terhadap kewajiban dan larangan. “Ruang lingkup pelaksanaan PPSU meliputi penanganan sarana jalan, saluran, taman, kebersihan dan penerangan jalan umum,†sebut Iin.
Untuk itu ia mengingatkan kepada seluruh PPSU di Jakarta Barat agar dalam melaksanakan tugas harus menjaga sikap dengan baik, tidak melaksanakan kegiatan lai n pada jam kerja di luar tanggung jawabnya dan tidak berkumpul dan bersantai di tempat-tempat umum pada saat tugas maupun saat istirahat. (Aji)
20 Mei 2024