Lokasi sementara (Loksem) Puri Kencana, di Jalan Puri Kencana 1 Kelurahan Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan Jakarta Barat akan diperluas tahun 2018 mendatang.
Loksem tersebut akan diperluas dengan lahan fasilitas sosial-umum (fasos-fasum) yang selama ini ditempati pedagang tanaman hias. Alihfungsi lahan fasos-fasum itu menjadi loksem Puri Kencana dilakukan karena para pedagang tanaman hias tidak membayar retribusi. Kasudin Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana, mengatakan nantinya lahan fasos-fasum itu akan menyambung dengan Loksem Puri Kencana. “Saat ini di lahan fasos-fasum itu sudah ada 10 pedagang kuliner. Mereka ini nantinya termasuk pedagang Loksem Puri Kencana,†jelas Sylvi kepada wartawan, Rabu (5/4).
Diharapkan, pedagang yang ada saat menempati lahan fasos-fasum selalu menjaga kebersihan, dan makanan yang dijual tidak mengandung formalin atau zat berbahaya lainnya. Ia menambahkan, dengan adanya perluasan area Loksem Puri Kencana sepanjang sekitar 500 meter itu dapat menambah 10 pedagang kuliner lagi. Loksem Puri Kencana diresmikan Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi pada 23 November 2016 lalu. Di loksem tersebut terdapat sekitar 24 lapak pedagang. Lokasinya merupakan aset fasos-fasum pengembang properti yang telah diserahterimakan kepada pemerintah. Peresmian Loksem PKL Puri Kencana sesuai amanat gubernur DKI Jakarta melalui Pergub DKI No 10 tahun 2015 tentang penataan PKL. (Aji)
20 Mei 2024