Sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19, lingkungan RT 05/01 Kelurahan Jati Pulo Kecamatan Palmerah disemprot cairan disinfektan.
Kegiatan melibatkan jajaran kelurahan, tokoh masyarakat dan ketua/pengurus RT-RW setempat. “Penyemprotan disinfektan di lingkungan RT 05/01 untuk pencegahan dan sterilisasi COVID-19,†ujar Denny Aputra, Senin (31/8).
Sasaran penyemprotan meliputi permukiman warga, jalan lingkungan dan prasarana umum lainnya. Diharapkan setelah disinfeksi wilayah tersebut steril dari virus corona. Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menyosialisasikan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).
Selain itu, pihaknya rutin menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask) dalam rangka pengawasan dan penegakan Pergub 51/2020 tentang pelaksanaan PSBB di titik keramaian seperti pasar, jalan raya dan sebagainya. Kegiatan melibatkan Satpol PP, tiga pilar dan unsur lainnya.
“Sosialisasi 3M dan operasi Tibmask rutin kami gelar di berbagai lokasi. Seluruh masyarakat, pedagang, pembeli dan pengguna jalan kami ingatkan agar selalu mamakai masker. Jika ada yang tidak pakai masker akan ditindak dengan sanksi kerja sosial atau denda,†tandasnya. (Aji)
20 Mei 2024