Aparat gabungan Kelurahan Pekojan membongkar lima bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Pengukiran, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/10) pagi.
Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo mengatakan, penertiban bangunan liar itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi genangan air pada saat musim hujan, serta penegakkan aturan berdasarkan Perda No 8 tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Sebelum ditertibkan, aparat kelurahan telah memberikan sosialisasi, hingga surat peringatan kepada pemilik bangunan. "Kami telah memberikan sosialisasi kepada mereka supaya pindah dari lokasi terlarang," ujar Tri.
Penertiban bangunan liar yang melibatkan aparat gabungan, Satpol PP, kepolisian dan TNI, berjalan lancar. Para pemilik bangunan hanya bisa pasrah saat melihat tempat usahanya dibongkar. "Saya memang salah dagang di atas saluran air. Jadi harus segera cari tempat lain. Semoga saja dapat lokasi yang aman," kata Hamdani, pedagang.
Pasca penertiban lanjut Tri, pihaknya akan merefungsi saluran air tersebut. Serta membuat taman lingkungan untuk mencegah penyerobotan kembali oleh pedagang. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru