Outlet layanan perizinan kembali “dirindukan†di momen HBKB
(Hari Bebas Kendaraan Bermotor) di Taman Sari. Terbukti, baru dibuka beberapa
jam, petugas PTSP Kecamatan Taman Sari mampu memproses permohonan 47 Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP), 15 Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan 25 Izin Usaha
Mikro Kecil (IUMK).
“Kami langsung memproses cepat tanpa pungutan biaya alias
nol rupiah. Sementara permohonan SIUP
masih yang terbanyak,†ujar Ridwan, Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Taman
Sari.
Menurutnya, antusias warga dalam mengurus permohonan layanan
perizinan sudah terlihat sejak kali pertama Hari Bebas Kendaraan Bermotor
kembali dibuka pasca libur lebaran. Banyak warga yang “rindu†dengan memanfaatkan
momen ini sambil berolahraga.
Untuk melayani masyarakat, PTSP Kecamatan Taman Sari
menerjunkan sejumlah personil, lengkap dengan sarana dan prasarananya. “Mereka
sudah mengetahui kapan HBKB ini berlangsung. Sehingga mereka telah menyiapkan
diri untuk mengajukan permohonan layanan perizinan,†tuturnya.
Layanan jemput bola ini hadir, selain instruksi dari Dinas
Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, juga memberikan kemudahan masyarakat untuk mengajukan
permohonan perizinan. “Kami akan bekerjasa maksimal dalam memberikan layanan
kepada masyarakat,â€ujarnya.
Sementara itu sejumlah masyarakat menilai kehadiran PTSP ini sangat membantu mengingat tingkat
aktivitas yang cukup tinggi.
“Saya mendapatkan informasi dari teman pemilik
kios di Glodok, tentang pembukaan layanan ini. Semula saya gak yakin kalo
proses permohonan layanan yang dibuka setiap HBKB ini tidak gratis. Namun
setelah saya datang membawa data lengkap, ternyata puji Tuhan, tidak ada
pungutan seperser pun. Saya ucapkan terimakasih
kepada PTSP Taman Sari,†tutur Santika
Yanti, warga keturunan Tionghoa, yang ditemui usai mengurus perizinan usaha.
(why)
20 Mei 2024