Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat akan membuat LPS (lokasi pembuangan sementara) sampah di wilayah RW 11 Bojong, Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng. Pembuatan LPS sampah terkait belum adanya tempat pembuangan sampah di sekitar lokasi tersebut.
Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi beberapa waktu lalu mengungkapkan warga Rawa Buaya mengeluhkan sampah yang menumpuk di areal lahan seluas 8 hektare di RW 11, Bojong. Ia pun meminta Sudin LH Jakbar menindaklanjutinya untuk mencarikan solusi permasalahan tersebut. "Laporan ini sudah sampai gubernur. Ia minta agar cepat ditangani," imbuh Wali Kota
.Terkait hal tersebut, Kasudin LH Jakarta Barat, Edy Mulyanto, menjelaskan pihaknya akan mencari solusi masalah sampah di kawasan Bojong. Diungkapkan, selama ini areal tempat pembuangan sampah itu merupakan lahan sengketa. Lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah. "Kami sudah berkoordinasi dengan lurah Rawa Buaya dan RW setempat untuk membuat LPS di sekitar lokasi tersebut," ujarnya, Senin (28/8).
Ia menambahkan, volume sampah warga yang dibuang di lokasi tersebut sangat banyak. Jumlahnya diperkirakan bisa menampung tiga truk sampah. "Sampahnya berasal dari sembilan RW. Kalau dihitung-hitung bisa sampai tiga truk. Kami akan buat LPS agar nantinya disiagakan tiga truk sampah untuk pengangkutan," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024