Aset milik Pemprov DKI Jakarta berupa lahan di Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat ditempati puluhan bangunan liar (bangli).
Kepala Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakbar, Sofian Gani, menyebutkan total luas lahan milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) itu 8,1 hektare, 3 hektare di antaranya untuk hutan kota. Sedang sisanya, yakni sekitar 5,1 hektare masih berupa lahan kosong dan sudah diamankan dengan pemasangan plang.
“Tapi, di lahan kosong seluas 5,1 hektare tersebut saat ini ditempati puluhan bangunan semi permanen untuk hunian oleh warga yang mengaku sudah lama tinggal di situ,” jelas Sofian, Jumat (12/8).
Meski demikan, lanjutnya, warga yang menghuni di lahan tersebut menyadari lahan tersebut milik Pemprov DKI dan bukan miliknya. Sewaktu-waktu jika lahan tersebut akan difungsikan, mereka bersedia pindah.
Aset lainnya di wilayah itu adalah lahan dan bangunan rumah dinas (rudin) lurah Rawa Buaya yang terletak di Jalan Dharma Wanita. Bangunan rudin sudah hancur dan saat ini dijadikan tempat pembuangan sampah sementara (TPST). “Di lahan itu juga sudah dipasang plang. Untuk mengamankan aset berupa lahan, kami berkoordinasi dengan SKPD/UKPD terkait,” katanya. (why/aji)