Anggota PPSU Kelurahan Pinangsia kembali melaksanakan disinfeksi. Kali ini di wilayah permukiman warga RW 06,Jalan Lada, Rabu (26/8) pagi. Ini dilakukan dalam upaya mencegah sekaligus memutus mata rantai penularan COVID-19.
Lurah Pinangsia, Bing Selamet menjelaskan, kegiatan disinfeksi ini dilaksanakan oleh sejumlah anggota PPSU Kelurahan Pinangsia.
Mereka menjalani tugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara menyeluruh di permukiman warga RW 06, Pinangsia. "Kami semprot tak hanya pada area publik, tapi juga rumah-rumah warga. Ini semua dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19." jelasnya.
Selain penyemprotan, aparat satpol PP Kelurahan Pinangsia juga melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan. "Kami rutin untuk mengingatkan kepada masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak." tutur Bing Selamet.
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan itu sesuai dengan Pergub No.80 Tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. "Kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan." tambahnya. (why)
20 Mei 2024