KPU Jakarta Barat mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Jakarta Barat berjumlah 1.738.262 orang yang berhak memilih pada Pemilu legislatif dan Presiden tahun 2019. Jumlah DPT terbanyak terdapat di wilayah kecamatan Cengkareng, yakni 376.036 orang.
Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi menjelaskan, data tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan DPT perbaikan kedua (DPTHP-2) yang disahkan dalam rapat pleno pada 7 Desember 2018, yakni 1.738.262 orang, terdiri dari ‎874.776 pria dan 863.486 wanita. DPT terbanyak terdapat di wilayah Cengkareng, yakni 376.036 DPT. Kemudian wilayah Kalideres 286.125 DPT, Kebon Jeruk 243.611 DPT, Kembangan 203.830 DPT, Tambora 191.162 DPT, Grogol Petamburan 173.511 DPT, Palmerah 168.359 DPT dan Tamansari 95.628 DPT. Mereka yang masuk dalam daftar pemilih tetap ini nantinya berhak memilih pada Pemilu legislatif dan presiden tahun 2019, di 6730 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta Barat.
Terkait tingkat partisipasi pemilih, KPU Jakarta Barat gencar melakukan sosialisasi. Itu dilaksanakan untuk mengejar target partisipasi pemilih dari KPU nasional yakni 77,5 persen. "Saat ini tingkat partisipasi pemilu di Jakarta Barat, masih berkisar 73 persen, sementara target KPU sebesar 77,5 persen. Untuk itu perlu dilakukan perekrutan relawan demokrasi dari berbagai kalangan, seperti kaum milenial atau pemilih pemula, marjinal dan sebagainya. "Dari kelompok marjinal juga kita jadikan relawan. Jadi nanti ada 55 relawan yang kita rekrut untuk bekerja menyosialisasikan selama 3 bulan. Ada 11 segmen, setiap segmen akan direkrut 5 relawan," kata Cucum. (Aji)
20 Mei 2024