Penataan tempat usaha di areal terminal Dalam Kota Kalideres Jakarta Barat telah selesai. Sebanyak 28 pedagang siap menempati kios baru.
"Pembangunan kios tempat usaha pedagang sudah rampung sejak akhir Desember 2017," kata Kasatpel Terminal Dalam Kota Kalideres, M Nuh kepada wartawan, Kamis (4/1). Penataan tempat usaha di areal Terminal Dalam Kota Kalideres dimulai 22 September 2017 lalu. Pembangunan tempat usaha di kawasan itu menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya bersama Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, CSR dan pedagang akan menggelar rapat untuk pengisian kios. "Target kami pekan kedua bulan Januari 2018, sebanyak 28 pedagang sudah menempati kios baru dan berjualan kembali,†katanya.
Sementara itu Kasudis KUMKMP Jakbar, Nuraini Sylviana, penataan tempat usaha di terminal Kalideres berkonsep food court. Para pedagang binaan Dinas Perhubungan DKI yang menempati food court akan dikenakan retribusi sewa per meter yang dibayar melalui Bank DKI. "Pembangunan food court akan memakan waktu sekitar 2,5 hingga 3 bulan ke depan. Setelah rampung akan diserahkan ke UPT Terminal," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024