Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Jakarta Barat mengimbau pada pemilih pemula untuk terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kasuban Kesbangpol Jakbar, Moh Matsani mengatakan, pihaknya mendorong pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 untuk menentukan pilihannya.
"Kami sudah mengimbau pada pemilih pemula untuk mendaftarkan dirinya untuk menjadi pemilih pada Pemilu tahun 2024," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (11/9).
Dikatakannya, berdasarkan data dari Sudis Dukcapil Jakbar ditargetkan 19. 000 pemilih pemula berpatisipasi pada Pemilu 2024. Ia menambahkan, bagi pemilih pemula, nantinya ada petugas pencocokan dan penelitian (coklit) dari KPU Jakbar yang datang mendata dari rumah ke rumah, untuk mendata pemilih pemula.
"Para pemilih pemula segera didorong untuk merekam KTP el dan mencantumkan namanya sebagai pemilih," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk perekaman KTP el para pemilih pemula para pelajar sudah dilakukan sosialisasi oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat.
"Bagi pemilih pemula, gunakan hak pilihnya secara berintegritas, jangan terpengaruh dengan berita hoak. Yang penting gunakan hak pilih secara demokratis untuk menentukan masa depan Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Kasudis Dukcapil Jakbar, Gentina Arifin mengatakan, ditargetkan hingga 2024 pemilih pemula 19.000. Hingga saat ini, bulan September 2023 yang sudah direkam KTP el sebanyak 3.965 dari Sekolah dan layanan Dukcapil Kelurahan.
"Ini data dari awal tahun, tidak hanya sekolah, tapi juga di loket layanan Dukcapil Kelurahan. Kami diberikan data sampai pemilu 2024 bagi pemilih pemula," terangnya.
Ditambahkannya, untuk pelayanan rekam KTP el di sekolah sudah 40 x pelayanan sekolah dengan jumlah perekaman KTP el hingga 7 September 2023 tercatat 2.046. (Aji)