Pasca penertiban pedagang kaki lima, aparatur Kelurahan Tangki mulai menata areal lahan di Jalan Mangga Besar IX, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari. Penataan dilakukan dengan penanaman pohon dan pengurasan saluran air.
Plt Lurah Tangki, Sri Pujiastuti mengatakan bahwa aparatur Kelurahan Tangki melakukan penataan pasca penertiban pedagang kaki lima. Penataan dimulai dengan melakukan pengurasan lumpur saluran air. Pengurasan saluran yang melibatkan petugas PPSU kelurahan dibantu petugas Satpel SDA Kecamatan Taman Sari dilakukan secara bertahap.
"Kami langsung tata kawasan, agar para pedagang kaki lima tidak balik lagi. Saluran air kita kuras secara bertahap," tuturnya saat dihubungi Senin (11/6).
Selain pengurasan air, aparatur Kelurahan Tangki berkerjasama dengan Sudis Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat melakukan penanaman pohon pelindung. Jenis pohon yang ditanam adalah tabebuya.
Pohon tabebuya memiliki banyak manfaat. Selain bunganya terlihat indah mirip bunga sakura Jepang, tanaman ini juga bermanfaat buat penghijauan dan perlindungan tanah.
"Kami tanam sekitar 10 pohon tabebuya. Targetnya kita tanam nanti 30 pohon tabebuya. Pohon ini ditanam sepanjang kurang lebih 100 meter," ujarnya. (why)