Perangkat Kelurahan Jelambar menggelar kegiatan pembinaan kewilayahan kepada Ketua RT 013 RW 05 di Jalan Prof. Dr. Latumenten IV Gang 3, RT 013 RW 05, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (3/7).
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, mengatakan kegiatan bertujuan mempererat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kelurahan dengan pengurus RT, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat serta memantau kondisi lingkungan.
"Kami memberikan sosialisasi mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga," katanya sesuai keterangan yang diterima.
Selain itu, dijelaskan Pradista, dirinya memberikan penjelasan tugas dan fungsi Ketua RT serta pentingnya pembinaan kewilayahan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pradista berharap pembinaan ini dapat meningkatkan pemahaman para Ketua RT terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai mitra pemerintah di tingkat lingkungan.
"Melalui kegiatan pembinaan ini, saya berharap para Ketua RT semakin memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta menjadi penghubung yang efektif antara warga dengan pemerintah," ujarnya.
Usai pertemuan, jajaran Kelurahan Jelambar bersama Ketua RT setempat melakukan peninjauan singkat ke lingkungan sekitar untuk melihat kondisi kebersihan dan fasilitas umum. (Kontri)
Lurah Jelambar bersama jajaran perangkat kelurahan Jelambar mengadakan pembinaan kewilayahan kepada Ketua RT 13 RW 05 di kawasan Jelambar, (3 Juli 2026). Kegiatan silaturahhmi berlangsung di Jalan Prof. Dr. Latumenten 4 Gang 3 Rt 13 Rw 05 Jelambar tersebut bertujuan mempererat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kelurahan dan pengurus RT, sekaligus menampung aspirasi warga serta meninjau kondisi lingkungan setempat.
Dalam pertemuan terbatas, tim kelurahan melakukan sosialisasi Pergub Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Warga dan Rukun Tetangga, memberikan penjelasan tugas dan fungsi pengurus RT, serta membahas langkah-langkah pembinaan rutin di tingkat lingkungan. Selain penyampaian materi, acara diisi dengan sesi tanya jawab yang memberi kesempatan bagi Ketua RT mengemukakan kendala operasional dan kebutuhan penanganan sarana prasarana lingkungan.
Kunjungan di lapangan juga mencakup inspeksi singkat terhadap kondisi kebersihan dan fasilitas umum di RT 13 RW 05. Petugas kelurahan Jelambar dan Ketua RT berkoordinasi untuk menyusun tindak lanjut yang bersifat administratif dan fasilitatif, termasuk penguatan komunikasi antarwarga serta mekanisme pelaporan keluhan dan aspirasi.
"Melalui kegiatan pembinaan ini, saya berharap para Ketua RT semakin memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya," kata Lurah Pradista saat membuka kegiatan. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen kelurahan untuk meningkatkan kapabilitas pengurus RT dalam menjalankan peran kewilayahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas pembinaan kelurahan yang menekankan pentingnya sinergi antarlevel pemerintahan dan partisipasi masyarakat. Pihak kelurahan menyatakan akan terus memantau hasil pembinaan dan mengoptimalkan jalur komunikasi agar penanganan persoalan lingkungan dapat berlangsung lebih responsif.





