Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin meresmikan gedung kantor Satpol PP Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, di kawasan Perumahan Permata Buana, Jalan Pulau Panggang, RT 07/11, Kelurahan Kembangan Utara, Kamis (9/6).
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan gunting pita oleh Arifin. Selanjutnya ia meninjau sarana prasarana yang ada di gedung dua lantai tersebut, seperti ruang rapat, ruangan Kasatpol PP kecamatan, musollah, tempat wudhu, barak dan lainnya.
"Ini akan jadi kantor Satpol PP tingkat kecamatan pertama di DKI Jakarta. Ini satu-satunya gedung Satpol PP tingkat kecamatan yang memiliki gedung sendiri di DKI,” ujar Arifin.
Menurut Arifin, setiap Satpol PP kecamatan idealnya memiliki kantor sendiri demi keberlangsungan operasional. Selama ini setiap wilayah kecamatan, kantor Satpol PP-nya berada di gedung kantor kecamatan. Kondisi ini dinilai kurang ideal karena terlalu sempit untuk menampung jumlah anggota Satpol PP kecamatan yang mencapai 70 hingga 90 orang.
"Ruangan yang diberikan hanya sekitar 4x6. Sedangkan anggotanya begitu banyak dan mereka juga didukung sarana kendaraan seperti mobil patroli, ada truk, sehingga kendaraan-kendaraan itu harus parkir di luar kantor kecamatan," jelas Arifin.
Nantinya seluruh Satpol PP tingkat kecamatan di DKI Jakarta bisa memiliki gedung kantor sendiri. Untuk itu dia berharap seluruh pengembang maupun pihak swasta untuk menyerahkan kewajiban lahan sebagai aset milik Pemprov DKI agar bisa dimanfaatkan untuk kantor pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut Arifin juga berpesan kepada seluruh jajaran dan anggota Satpol PP Kecamatan Kembangan agar benar-benar menjaga dan merawat gedung maupun fasilitas yang ada di gedung kantor tersebut dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di sekitar wilayah kantor.
"Kehadiran kita di tengah masyarakat juga harus memberikan manfaat dan berinteraksi dengan baik dengan masyarakat sekitar," imbuh Arifin.
Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menyebutkan luas lahan gedung kantor Satpol PP Kecamatan Kembangan sekitar 2.400 meter persegi dan luas bangunan 1.400 meter persegi. Lahan tersebut merupakan fasos-fasum kewajiban pengembang yang diserahkan kepada Pemprov DKI pada 23 Maret 2020 dan selanjutnya oleh BPAD DKI diserahkan ke Satpol PP DKI pada 4 Agustus 2020. Sejak 2021 seluruh fasilitas dan ruangan seperti meubelair, listrik, air, internet dan lainnya telah tersedia sehingga gedung tersebut sudah bisa ditempati.
"Dengan adanya gedung kantor ini diharapkan dapat jadi motivasi tersendiri bagi Satpol PP Kecamatan Kembangan untuk memberikan pelayanan yang baik dan maksimal pada masyarakat khususnya dalam penegakan setiap Perda," katanya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Camat Kembangan, Joko Mulyono, Kabag Hukum Jakbar, Zeri Ronazy, Kasuban PAD Jakbar, Yuwendri, jajaran Polsek, Danramil, para pimpinan Satpol PP tingkat DKI dan Jakbar, lurah se Kecamatan Kembangan, Kasatpol PP delapan kecamatan, pihak pengembang, tokoh masyarakat dan ketua RT/RW setempat. (Aji)