Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat, Farid Bachtiar mengukuhkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2025 di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tak hanya Patris Yusrian Jaya, Kanwil DJP Jakarta Barat telah mengukuhkan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat yang berpengaruh di Jakarta Barat menjadi Renjani, diantaranya Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita, penyanyi tersohor, Dewi Persik, dan Pengacara Sunan Kalijaga. Mereka dikukuhkan karena berperan serta meningkatkan kesadaran pajak.
Lebih lanjut, Farid Bachtiar menjelaskan, pengukuhan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi Renjani Tahun 2025 merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Kajati dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan negara.
Melalui program Renjani, Kanwil DJP ingin menggugah semakin banyak pihak, baik dari institusi pemerintah, tokoh, maupun masyarakat untuk turut serta dalam upaya edukasi dan peningkatan kepatuhan pajak.
"Pengukuhan ini merupakan bagian dari kegiatan audiensi antara Kemenkeu Satu Jakarta dengan Kejati DKI Jakarta, yang bertujuan mempererat kerja sama dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penegakan hukum dan bantuan hukum di bidang perpajakan," katanya, Jumat (7/3).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan, komitmen Kejati DKI Jakarta dalam mendukung upaya penegakan hukum perpajakan.
"Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek edukasi perpajakan, tetapi juga upaya penegakan hukum dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan," pungkasnya. (why)