Kantor Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari, di Jalan Mangga Besar IV no 07, RT 05/01, disemprot cairan disinfektan, Ahad (20/12).
Lurah Tamansari, Yusuf, mengatakan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. “Sebagai upaya memutus mata rantai dan sterilisasi lingkungan kantor kelurahan dari Covid-19,†jelasnya.
Disebutkan, sasaran penyemprotan meliputi seluruh sarana prasarana/fasilitas yang ada di kantor, seperti lantai, ruangan pegawai, pegangan pintu, jendela, meja, kursi, kaca, tiang, ruang pelayanan, dan lainnya. “Penyemprotan dilakukan dari lantai satu hingga lantai empat,†ujarnya.
Diungkapkan, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan dan sosialisasi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) di lingkungan permukiman warga. Bersama unsur aparatur kelurahan dan elemen masyarakat, kegiatan dilakukan dengan keliling permukiman warga di lingkungan RW.
“Kami keliling wilayah mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan 3M di lingkungan tempat tinggal masing masing. Kita ajak seluruh warga untuk menangkal Covid-19 dengan 3M,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024