Kelurahan Sukabumi Selatan melakukan pembinaan dengan gerak cepat menindaklanjuti aduan warga mengenai keluhan kandang unggas di RT 008 RW 05 Gang DD, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (27/1).
Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi menjelaskan bahwa dirinya melakukan pembinaan sebagai upaya upaya untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman bagi warga.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menindaklanjuti setiap laporan warga secara cepat dan tepat agar tercipta lingkungan yang kondusif,” ujarnya.
Dijelaskan Anjas, dalam pembinaan mengerahkan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Petugas PPSU Kelurahan Sukabumi Selatan untuk melakukan peninjauan lapangan mengenai keberadaannya yang menjadi keluhan warganya.
"Petugas melakukan peninjauan langsung ke lokasi, memberikan pembinaan kepada pemilik kandang, serta menerbitkan surat pernyataan kesanggupan untuk menertibkan dan menyesuaikan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Kontri)






