Kesadaran masyarakat Tambora dalam penerapan protokol kesehatan 3M semakin tinggi. Hal ini dibuktikan dari menurunnya jumlah pelanggar Pergub No.79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
"Kesadaran warga masyarakat semakin tinggi memakai masker sejak diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti semula," ujar Camat Tambora, Bambang Sutarna, saat memimpin apel persiapan operasi tertib masker di Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat, Rabu (06/1) pagi.
Menurut Bambang, tingginya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, terutama kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, dibuktikan dari menurunnya jumlah pelanggar Pergub No.79 Tahun 2020.
Dalam pelaksanaan operasi tertib masker di Jalan Sawah Lio, petugas menindak sebanyak 12 warga yang kedapatan tidak memakai masker. Mereka yang melanggar umumnya pengendara roda dua yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Tambora.
"Kami merasa senang melihat jumlah pelanggar yang semakin menurun, kalau pun masih ada yang melanggar itu bukan warga Tambora," jelasnya.
Mereka yang melanggar aturan daerah tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, dikenakan sanksi sosial. Dari 12 warga, 10 warga diantaranya terkena sanksi kerja sosial. Sementara dua warga lainnya terkena denda administrasi.
Ia berharap, tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dapat menekan laju kasus corona di wilayah Tambora. Sehingga wabah corona yang terjadi selama kurun waktu hampir setahun ini bisa berakhir.
Sekedar diketahui, pelaksanaan operasi tertib masker yang dipimpin Camat Tambora, Bambang Sutarna, melibatkan kurang lebih 25 personil gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Dishub dan FKDM, LMK dan anggota PPSU.
Operasi tertib masker berlangsung di dua lokasi yakni Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Lima, pada pagi hari dan Jalan Raya Krendang, tepatnya depan RPTRA Krendang, pada sore hari. (why)
20 Mei 2024