Petugas gabungan Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng menggelar Ronda Covid-19 di lingkungan RW 01, Senin (2/11).
Kegiatan melibatkan kader juru pemantau jentik (jumantik) RW 01, aparat kelurahan, Satpol PP, petugas Puskesmas Cengkareng Barat 2, Tim Gugus Tugas Covid-19, pengurus/ketua RT-RW setempat dan unsur lainnya. Sambil membawa kentongan dan pengeras suara, mereka keliling lingkungan permukiman warga.
“Ronda Covid-19 untuk mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masing masing,†jelas Lurah Cengkareng Barat, R Ilham Agustian.
Ditegaskan, rangka penegakan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, pihaknya bersama tiga pilar juga rutin menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask) di titik keramaian. Bagi yang melanggar dikenakan sanksi kerja sosial atau denda administrasi. “Pemberian sanksi untuk pendisiplinan agar masyarakat tertib,†tandasnya.
Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya juga dilakukan penyemprotan disinfeksi di permukiman warga, jalan lingkungan, tempat ibadah dan prasarana umum lainnya. “Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Cengkareng Barat,†ujar Ilham. (Aji)
20 Mei 2024