Lahan jalur hijau yang telah ditertibkan dari puluhan lapak pedagang di Jalan Utan Jati RW 11 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat rencananya akan dijadikan lokasi binaan (lokbin).
Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi mengatakan pihaknya akan mengupayakan lahan tersebut menjadi lokbin untuk menampung pedagang yang ditertibkan. Selain lebih tertata dan sebagai solusi atas penertiban, dengan dijadikan lokbin akan ada retribusi resmi yang bisa dipungut dari pedagang untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta.
“Selama ini keberadaan lapak di sepanjang Jalan Utan Jati dimanfaatkan oknum preman untuk mengambil keuntungan pribadi dengan mengutip uang sewa lapak dari para pedagang. Dari pada dipungut oknum, lebih baik jadi lokbin, biar resmi dan uangnya bisa menambah PAD,” kata Wali Kota, saat meninjau penertiban di lokasi penertiban Jl Utan Jati, Kamis (8/9).
Dari informasi di lokasi, jumlah lapak yang menempati lahan jalur hijau tersebut sekitar 40 lapak lebih. Digunakan untuk tempat usaha tanaman hias, ikan hias, warung makanan dan minuman. Keberadaan pedagang dimanfaatkan oknum dengan mengutip uang sewa sekitar Rp 500-750 ribu per lapak.
Wali Kota mengatakan instansi terkait seperti Sudin Pertamanan dan Pemakanan, Sudin KUMKMP, Bagian Perekonomian, camat dan lurah segera berkoordinasi untuk membahas lokasi tersebut menjadi lokbin. “Kami akan rapatkan dengan SKPD dan UKPD terkait apakah memungkinkan untuk dijadikan lokbin,” katanya. (why/aji)
20 Mei 2024