Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melebarkan Jalan Raya Kembangan, Kecamatan Kembangan. Pengerjaan dilakukan sambil menunggu inventarisasi sejumlah bangunan yang terkena proyek pelebaran jalan.
Terkait hal itu, Pemkot Jakarta Barat akan melakukan inventarisasi bangunan yang terkena trase pelebaran jalan. Selain pagar milik pengembang, Pemkot Jakarta barat juga membongkar sejumlah bangunan milik warga, tak terkecuali bangunan puskesmas kecamatan.
"Saya sudah minta dua pengembang yakni PB dan PAM supaya pagar yang terkena trase dimundurkan. Sementara tanah warga diinventarisasi dan diajukan ke Bina Marga untuk ganti rugi sesuai dengan apresial," jelas Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, di kantornya, Selasa (9/5).
Untuk bangunan puskesmas kecamatan, Wali Kota telah mengingatkan Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, terkait adanya proyek pelebaran jalan. Ia meminta agar pembangunan puskesmas kecamatan tidak mengenai trase jalan. Namun pembangunan puskesmas tetap dilanjutkan. "Meski itu kepentingan masyarakat, tapi saya tetap akan memundurkan bangunan puskesmas, karena bangunannya terkena trase jalan. Jadi bukan trase mengikuti spek bangunan, itu salah," tandas Wali Kota.
Proyek pelebaran Jalan Raya Kembangan rencananya akan dikerjakan dalam waktu dekat. Untuk langkah awal, Pemkot Jakarta Barat mengundang dua pengembang agar bisa membongkar pagar pembatasnya. Tahap berikutnya, mengundang warga yang bangunannya terkena trase jalan. "Saya minta minggu ini, agar dibongkar. Untuk tanah fasos dan fasum, saya akan undang pengembang," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024