Seluruh anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kecamatan dan kelurahan se Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat harus peka dan update kondisi terkini di sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan Camat Kembangan, Joko Suparo saat pengarahan anggota kecamatan dan kelurahan se Kecamatan Kembangan yang baru terpilih, di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (18/2).
“Anggota FKDM Kecamatan Kembangan harus peka dan update terhadap perkembangan situasi kondisi yang sedang terjadi. Terus pelajari perkembangan peraturan perundangan dan hukum yang berlaku saat ini sebagai dasar informasi potensi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan-red),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2)
Dikatakan Joko, pihaknya mengimbau angota FKDM Kembangan untuk mempelajari isu-isu lokal yang terjadi di wilayah belakangan, seperti perkembangan penataan PKL, isu-isu kependudukan, sengketa pertanahan khususnya terkait aset-aset milik negara dan milik daerah, potensi gangguan terhadap jalannya program-program untuk kepentingan umum, mitigasi bencana dan harus kerja ekstra.
“Khusus di wilayah Kecamatan Kembangan, FKDM kecamatan-kelurahan harus bekerja ekstra. Mengingat Kembangan sebagai wilayah Ring 1 Jakarta Barat, dengan berbagai keragaman suku, agama, tingkat ekonomi, strata sosial, dan latar belakang pendidikan,” imbuh Joko.
Ia menambahkan, Kembangan juga berbatasan langsung dengan provinsi lain sehingga tingkat kerawanan terjadinya konflik masyarakat cukup tinggi.
“Untuk itu, FKDM diharapkan juga dapat bersinergi dengan perangkat wilayah lain, seperti RW, RT, LMK dan lain-lain,” ujarnya.
Joko menyebut, total anggota FKDM se Kembangan yang baru terpilih jumlahnya sebanyak 51 orang. Terdiri atas sembilan orang FKDM kecamatan dan 42 orang FKDM kelurahan. Pada kesempatan tersebut mereka juga mendapat arahan teknis pelaksanaan tugas dan mekanisme pelaporan dari Korwil FKDM tingkat Kota Jakbar. Hadiri juga perwakilan Koramil, Polsek, Sekcam, Kasipem kecamatan, para lurah, korwil FKDM Jakbar, Dekot dan lainnya.
Seluruh FKDM Kecamatan dan Kelurahan se Kecamatan Kembangan juga diarahkan segera melakukan pleno untuk membentuk struktur pengurus untuk membentuk Ketua dan Sekretaris guna keperluan tertib administrasi. (Aji)






