Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memperbanyak gang hijau di delapan wilayah kecamatan. Untuk tahun 2017, akan ditambah 15 gang hijau. Tahun lalu telah dibentuk sebanyak 25 gang hijau.
"Program gang hijau bertujuan untuk menghijaukan lingkungan permukiman padat penduduk serta manfaat ekonomi dari hasil bercocok tanam. Minimal warga bisa mengurangi pengeluaran untuk membeli sayur mayur," ujar Kasudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakbar, Marsawitri Gumay kepada wartawan, Senin (14/8).
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 15 lokasi permukiman padat penduduk di Jakarta Barat untuk dijadikan gang hijau. "Sebagai stimulant, kami berikan bantuan berupa bibit tanaman produktif, tanaman obat keluarga (toga), sayuran dan pupuk," katanya.
Menurutnya, saat ini program gang hijau 2016 yang tersebar di 25 gang permukiman lingkungan warga telah berkembang. “Ini merupakan program pemerintah daerah untuk mengajak warga yang tinggal di kawasan padat penduduk bercocok tanam di lahan sekitar lingkungan tempat tinggal masing masing," katanya. (Aji)
20 Mei 2024