Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan operasi bina kependudukan (binduk) pasca lebaran 2017. Target operasi adalah pendatang baru yang tidak melaporkan diri.
"Untuk saat ini, rencana itu masih dirapatkan di dinas. Nanti, kalau sudah ada keputusan, saya infokan kembali," ujar Kasudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Moh Hatta melalui pesan singkat kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskan, operasi binduk bisa dilakukan setelah dilakukan pendataan secara faktual melalui hasil penyebaran formulir berisi data kependudukan yang harus diisi para pendatang lewat RT/RW setempat. Pihaknya akan menerjunkan petugas Dukcapil di tiap kelurahan yang banyak pendatang baru. "Nanti ada petugas dari kelurahan yang menemui RT/RW setempat untuk melakukan pendataan," katanya.
Ia menambahkan, operasi binduk penduduk dilakukan untuk memberi peringatan kepada pendatang baru yang tidak melaporkan diri. Mereka yang tidak melapor akan diberikan teguran atau sanksi. Sasaran operasi binduk tidak hanya dilakukan di kawasan permukiman padat penduduk, tapi juga perumahan elite dan apartemen. (why/aji)
20 Mei 2024