Inspektorat DKI Jakarta melakukan monitoring pengawasan pendistribusian bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta tahap 10 di wilayah Kelurahan Meruya Selatan, Senin (30/11) pagi. Monitoring pengawasan mengacu empat kriteria yakni tepat sasaran, jumlah, waktu, dan kualitas.
Inspektur pembantu V bidang Kesejahteraan Rakyat, Inspektorat DKI Jakarta, Muhammad Hanad Haifani, mengatakan, pihaknya melakukan monitoring pengawasan pendistribusian bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta tahap 10 di wilayah Jakarta Barat, tepatnya di Kelurahan Meruya Selatan dan Utara.
Kegiatan monitoring dan pengawasan ini rutin dilaksanakan sejak pendistribusian bansos tahap I hingga tahap 11. Di mulai dari tahap perencanaan, penyusunan SPK, hingga pasca pelaporan. "Saat ini, bersama Dinas Sosial DKI Jakarta, kami lakukan itu di wilayah Kelurahan Meruya Utara dan Selatan," tuturnya.
Muhammad Hanad memaparkan, ada 4 kriteria yang dijadikan acuan dalam kegiatan monitoring pengawasan pendistribusian paket bansos Pemprov DKI Jakarta. Empat kriteria tersebut adalah tepat sasaran, waktu, kualitas, dan jumlah.
Tim Inspektorat DKI Jakarta juga cepat menindaklanjuti bilamana menemukan kendala atau permasalahan dalam pendistribusian bantuan sosial. "Kami minta kepada dinas sosial untuk cepat menindaklanjuti. Jadi tidak lagi bicara menit. Tidak bicara hari. Begitu ada masalah di lapangan, langsung ditindaklanjuti. Dinsos koordinasi dengan dua penyedia jasa pendistribusian." paparnya.
Terkait masalah data penerima yang tidak sesuai, Muhammad Sanad memaparkan bahwa Inspektorat DKI Jakarta berpegang teguh pada prinsip transparasi dan akuntabilitas. Karena data warga penerima bantuan yang dikirim melalui tingkat RT dan RW banyak yang tidak tertib, seperti data double/ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak ada Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya.
"Sehingga kami mencoba melakukan penertiban. Tapi, bila ada warga yang belum mendapatkan bansos pasca pelaporan, tetap ditindaklanjuti dinas sosial. Dengan catatan, data yang dikirim melalui RT dan RW harus tertib administrasi," tuturnya.
Meski begitu, lanjut Hanad, Inspektorat DKI Jakarta berkomitmen untuk bekerja seoptimal mungkin. "Kami juga menindaklanjuti amanah gubernur DKI Jakarta pada suatu kegiatan yang meminta jangan sampai ada warga Jakarta yang kelaparan saat dilanda covid-19. Kami menjalankan amanah tersebut dan bekerja seoptimal mungkin terkait pendistribusian bansos agar tepat sasaran, waktu, jumlah dan kualitas." tambahnya. (why)
20 Mei 2024