Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memastikan hewan kurban di 52 tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) se Jakbar kondisinya sehat.
"Kita rutin datangi tempat penampungan setiap hari untuk pemeriksaan, dan hewan-hewan yang diperiksa dipastikan sehat, kita beri sertifikat sehat setelah pemeriksaan," jelas Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Novy C Palit saat dihubungi, Jumat (7/6).
Selain itu, sambungnya, hewan-hewan yang diperiksa juga telah memenuhi persyaratan lalu lintas hewan kurban.
"Dicek juga (persyaratan lalu lintas hewan kurban) dari tempat asal ke tempat penampungan, sudah lengkap juga," tuturnya.
Ia menyebut, hingga Kamis (6/6) kemarin, pihaknya telah memeriksa 3.732 ekor hewan kurban dengan rincian 2.372 ekor sapi, 1.183 kambing, 143 domba dan 34 kerbau. Pihaknya juga selalu menggunakan aplikasi 'Identik PKH' (Peternakan Kesehatan Hewan) untuk memastikan hewan yang dijual di suatu TPnHK telah bersertifikasi dalam hal ini misalnya telah divaksin penyakit mulut dan kuku.
"Itu aplikasi dari Kementerian Pertanian yang kita pakai untuk periksa status vaksinasi hewan di TPnHK. Kalau menurut aplikasi itu, setelah discan barcode-nya, maka setelah pemeriksaan oleh dokter kita, kita berikan sertifikat sehat," jelas Novy.
Adapun pada telinga hewan kurban biasanya tergantung lempengan kartu plastik yang memiliki barcode pada permukaannya. Petugas Sudis KPKP menggunakam aplikasi 'Identik PKH' untuk memindai barcode tersebut. (Aji)