Seluruh guru, tenaga pendidik dan unsur sekolah di wilayah Jakarta Barat diminta proaktif dalam mengantisipasi serta mencegah terjadinya bullying maupun kekerasan pada anak di lingkungan sekolah masing masing.
Hal tersebut disampaikan Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jakbar, Abdurrahman Anwar, mewakili Wali Kota Jakarta Barat, saat kegiatan pembinaan dan seminar motivasi guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kecamatan Kembangan, di ruang MH Thamrin, kantor wali kota, Rabu (18/10).
“Terkait bullying pada anak-anak dan kasus kekerasan anak, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal, yang menjadi PR bagi semua pihak untuk mengatasi kejadian-kejadian yang berdampak pada tumbuh kembangnya anak, guru dan seluruh unsur di sekolah harus proaktif melakukan antisipasi dan pencegahannya,” katanya.
Ia pun menyampaikan beberapa hal yang yang masih perlu mendapat perhatian bersama, antara lain bagaimana menjadikan sekolah dan sarpras umum menjadi ramah, mewujudkan Jakarta Barat menjadi kota layak anak, mencegah terjadinya stunting dan lainnya.
Selain itu, lanjutnya, mengingat guru MI mempunyai peranan sangat penting bagi kemajuan para peserta didik sebagai generasi muda penerus bangsa, ia juga menyampaikan beberapa hal. Antara lain, Pemprov DKI Jakarta mempunyai program wajib belajar malam hari sebagaimana ditetapkan dalam Pergub No 22 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Malam Hari.
“Tujuan program tersebut agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar yang maksimal dan optimal sehingga dapat meningkatkan prestasi bidang akademiknya. Di Jakarta Barat, program wajib belajar malam hari ditetapkan dalam suatu gerakan masyarakat melalui gerakan jam belajar masyarakat sebagaimana ditetapkan melalui Instruksi Walikota No 51 tahun 2018 tentang gerakan jam belajar masyarakat di wilayah Jakbar,” ujarnya.
Gerakan tersebut diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat, sehingga peran serta dan partisipasi aktif dari seluruh eleman masyarakat diharapkan dapat mewujudkan program tersebut. Selain itu Gubernur DKI telah mengeluarkan surat edaran no 3 tahun 2019 tentang gerakan masyarakat Maghrib Mengaji.
“Maksud dan tujuannya dalam rangka mendorong tumbuhnya mental spiritual masyarakat, untuk meningkatkan kemampuan baca tulis Al Quran serta penghayatan dan pengamalan Al Quran dalam kehidupan sehari-hari sekaligus melestarikan gerakan yang dimiliki kearifan loal,” jelasnya. Gerakan ini sejalan dengan Kepmen Agama no 150 tahun 2013 tentang pedoman Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji.
“Ini penting disampaikan, mengingat anak-anak/generasi muda saat ini lebih cenderung sibuk dengan Gadget-nya, sehingga jadi kecanduan yang dikhawatirkan dapat menurunkan prestasi belajar serta menurunnya kemampuan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pengajian, kajian keagamaan dan baca tulis Al Quran,” tandasnya.
Ia meyakini para guru MI peserta seminar telah mengabdi dan memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menyukseskan berbagai program kegiatan, khususnya dalam rangka membina anak-anak dan generasi penerus bangsa melalui program pendidikan formal yang diterapkan di MI maupun jalur non formal di lingkungan masyarakat.
“Teruslah mengabdi dengan mengarahkan, membimbing dan mengawal pendidikan para peserta didik sesuai dengan jalurnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas akademik, kreatifitas dan keimanannya untuk menghadapi persaingan dan tantangan di masa yang akan dating,” pungkasnya. (Aji)