Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakbar menginventarisir tempat ibadah. Hal tersebut dilakukan dalam upaya melakukan pembinaan antar umat beragama.
"Saya minta FKUB Jakbar menginventarisir tempat tempat ibadah, baik yang sifatnya sementara dan resmi," ujar Wali Kota, saat pemancangan tiang pembangunan GKI Puri Indah, Jalan Pulau Pantara IV blok N2, Taman Permata Buana, Kelurahan Kembangan Utara, Jumat (8/9) sore. Hadir para asisten dan sejumlah aparat wilayah setempat.
Dijelaskan, inventarisir dilakukan untuk pembinaan secara intensif bagi umat beragama. Sementara pemerintah daerah senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Keinginan menyejahterakan warga Jakarta itu pernah diungkapkan Gubernur DKI Jakarta. "Gubernur ingin warga Jakarta itu otaknya penuh, dompet penuh dan perut kenyang," katanya.
Pada kesempatan itu ia juga menyambut gembira pembangunan tempat ibadah di permukiman kompleks Taman Permata Buana. Diharapkan tempat ibadah itu bisa menjadi sarana ibadah bagi umat Kristiani di lingkungan komplek tersebut.
Sebagai pimpinan wilayah, sambung Wali Kota, ia mengimbau pembangunan tempat ibadah di Jakarta Barat harus mematuhi aturan. "Semua tempat ibadah harus ada izin, meski hanya sementara," tandasnya. Pembangunan tempat ibadah ditandai pemencetan tombol sirine dan pemotongan nasi tumpeng. (why/aji)
20 Mei 2024