Wakil Wali Kota Jakarta Barat HM Zen mengukuhkan sekitar 93 anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Forum Kewaspadaan Dini masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan dan kelurahan se Jakbar periode 2016-2020, di ruang serba guna Ali Sadikin kantor wali kota, Kamis (7/12) pagi. Pengukuhan ditandai dengan pemberian secara simbolis kartu anggota rompi FKDM.
Pada sambutannya, Wakil Wali Kota mengatakan tugas FKDM kelurahan dan kecamatan adalah melakukan deteksi dini berbagai potensi ancaman, baik yang ditimbulkan faktor alam maupun manusia berupa kerusakaan lingkungan, sarana prasarana dan sebagainya, untuk dilaporkan kepada pimpinan wilayah, yakni lurah dan camat.
Dijelaskan, FKDM merupakan salah satu wujud kemitraan antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam rangka menata kehidupan bermasyarakat lebih tertib, aman, nyaman dan kondisif. “Anggota FKDM harus menjadi katalisator di lingkungannya, ciptakan suasana damai dan saling berkoordinasi. Tanamkan sikap rendah hati berbaur dan menyatu dengan masyarakat sehingga informasi informasi yang penting di masyarakat dengan mudah dapat diperoleh,†imbuh M Zen.
Ia pun mengimbau anggota FKDM PAW yang dikukuhkan hari ini segera mengemban tugas strategis, yakni mendeteksi secara dini berbagai potensi ancaman baik yang ditimbulkan faktor alam maupun manusia. "Hasil laporan anggota FKDM selanjutnya dijadikan rekomendasi kepada pimpinan wilayah setempat, di antaranya lurah, camat dan wali kota mengenai kebijakan kewaspadaan dini masyarakat," jelasnya..
M Zen menambahkan, subtansi pembentukan FKDM dalam rangka pemberdayaan untuk meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan masyarakat dengan cara mengidentifikasikan berbagai hal menonjol yang diperkirakan akan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta dikhawatirkan berpengaruh negatif di wilayah, daerah, regional maupun nasional. “Selain itu secara dini dilaporkan kepada lurah, camat hingga wali kota atau instansi berwenang lainnya guna mencari respon penyelesaian," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis M Aji menjelaskan, Pemkot Jakarta Barat juga akan melakukan evaluasi kinerja anggota FKDM kelurahan dan kecamatan pada Januari 2018. "Sesuai aturan yang berlaku, seluruh anggota FKDM di Jakarta Barat wajib memberikan laporan kepada lurah, camat dan SKPD terkait minimal satu laporan setiap hari," ujarnya. Ia menambahkan, sebanyak 93 orang FKDM PAW periode 2016-2020 yang dikukuhkan terdiri atas 10 anggota tingkat kecamatan dan 83 anggota tingkat kelurahan. (why/aji)
