Tiga pilar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Labu RW 06, Senin (14/12).
Kegiatan melibatkan jajaran kelurahan, Satpol PP, PPSU dan unsur lainnya. “Ada enam orang yang melanggar tidak pakai masker. Mereka diberi peringatan, arahan dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu fasilitas umum di sekitar lokasi,†tandas Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan Garebek Ronda Tangkal Penyebaran Covid-19 di lingkungan RW 06. Melibatkan FKDM, Kader PKK, Jumantik dan Satgas Padat Karya RW setempat, petugas keliling permukiman warga sambil membawa kentongan dan spanduk berisi imbauan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Kami ingatkan seluruh warga untuk selalu menerapkan prokes 3M (mamakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun) sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masing masing. Kegiatan ini rutin dilaksanakan di RW lainnya se Mangga Besar,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024