Sejak dimanfaatkan untuk pertanian cabai rawit pertengahan Maret 2024, hingga kini urban farming (pertanian perkotaan) di lahan aset Pemprov DKI Jakarta wilayah RT 07/01 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat telah panen sebanyak sebelas kali.
Dari total luas lahan aset 1.839 meter persegi, sekitar 300 meter persegi di antaranya dimanfaatkan untuk pertanian cabai rawit. Dari jumlah itu, tiap panen menghasilkan sekitar 3,5 hingga 5 kilogram cabai rawit. Lainnya dimanfaatkan untuk pertanian jagung manis dan berbagai jenis tanaman atau sayuran.
Menurut Lurah Kembangan Utara, Rudi Hariyanto, urban farming di lokasi tersebut dikelola kelompok tani (Poktan) penataan kawasan (Kawas) dibantu petugas PPSU setempat.
“Sejak ditanami cabai rawit pertengahan Maret lalu, hingga hari ini sudah sebelas kali panen. Setiap panen menghasilkan 3,5 hingga 5 kilogram,” sebut Rudi saat panen bersama Sekko Indra Patrianto, Asekbang Imron Sjahrin, Camat Kembangan Joko Suparno dan jajaran, Kamis (18/7).
Selain cabai rawit, lanjutnya, di area tersebut juga dimanfaatkan untuk pertanian jagung manis jenis Jawara di lahan seluas 300 meter persegi. Setelah penanaman sekitar 80 hari, panen perdana menghasilkan sekitar 1,5 kwintal jagung.
“Selain cabai rawit, di sini juga ditanam jagung manis serta berbagai jenis tanaman atau sayuran lainnya. Hasil panen jagung dan cabai rawit dibagikan untuk warga masyarakat sekitar lokasi pertanian,” ujar Rudi. (Aji)