Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudis Dukcapil Jakarta Barat akan melakukan pendataan terhadap pendatang pasca lebaran 2019.
Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai akhir pekan ini. “Rencananya mulai digelar pada 14 hingga 24 Juni 2019 mendatang,†ujar Kasudis Dukcapil Jakbar, Rosyik kepada wartawan, Rabu (12/6).
Pihaknya akan melibatkan lurah dan RT/RW setempat. Terkait pendataan tersebut, lurah akan membuat surat ke setiap RT/RW. Sedang pensataannya akan dilakuakn Kasatpel Kelurahan dan operator atau PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan ).
"Setelah mendapat data, akan dilakukan pemberian pelayanan surat keterangan domisili sementara (SKDS) melalui kegiatan pembinaan penduduk (Binduk)," kata Rosyik.
Sementara untuk kegiatan Binduk rencananya akan dilaksanakan akhir Juni 2019. "Kegiatan Binduk akan dilaksanakan pada akhir Juni nanti, tepatnya tanggal 26 Juni 2019," pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024