Pembangunan dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Barat telah selesai.
Dua RPTRA dimaksud adalah terletak di Jalan Marwah, Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan dan Perumahan Citra 5 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres. "Dua-duanya sudah selesai dan telah diserahkan ke kami. Tinggal diserahkan ke pihak kelurahan," kata Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Barat, Suharyanti, Selasa (3/12).
Dijelaskan, pembangunan dua RPTRA itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sebesar Rp 3,5 miliar. Masing-masing RPTRA dilengkapi berbagai fasilitas seperti taman bermain, lapangan futsal dan kolam gizi, ruang laktasi, kamar mandi, perpustakaan dan ruang PKK.
Ia menambahkan, garansi pemeliharaan selama enam bulan. Rencananya bulan ini akan diserahkan ke kelurahan agar bisa dimanfaatkan warga. RPTRA di Jalan Marwah Srengseng luasnya sekitar 800 meter persegi. Sedang di Pegadungan sekitar 1.000 meter persegi. (Aji)
20 Mei 2024