Anggota DPRD Kota Serang Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor wali kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan no 2, Jumat (22/3).
Kedatangan rombongan anggota dewan Kota Serang itu diterima Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Jakbar M Riadi, Kabag Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Abdullah, Kasuban Kepegawaian Kota Elvryana dan sejumlah unsur terkait. Kunker dalam rangka pendayagunaan dan pengembangan aparatur sipil negara (ASN).
Kabag Tapem Jakarta Barat, M Riadi, menjelaskan pendayagunaan ASN di Pemkot Jakarta Barat dilihat dari kepangkatan, masa jabatan, diklat, hasil evaluasi, profesionalisme, kompetensi, kinerja dan penilaian Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang terdiri atas Wali Kota, Seko dan unsur lainnya.
Namun dijelaskan, di tingkat kota sifatnya administrasi. Sedang kebijakan ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, ASN juga dituntut kreatif dan memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Bagi camat dan lurah ada evaluasi per enam bulan. Selain dari Baperjakat, bagi lurah ada responden penilainya, yakni masyarakat yang unsurnya antara lain tokoh masyarakat, RT/RW, LMK dan PKK,†ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Abdul Muhit, menyampaikan terima kasih atas penerimaan Pemkot Jakarta Barat. Dikatakan, maksud kunjungan pihaknya adalah ingin mengetahui tentang pendayagunaan dan pengembangan ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat dan hal lainnya yang terkait pemerintahan.
“Terima kasih atas penerimaan Pemkot Jakarta Barat. Maksud dan tujuan kami ke sini ingin belajar tentang tatanan pemerintahan di lingkungan Pemkot Jakarta Barat. Kita (Kota Serang) termasuk pemerintahan paling muda di Provinsi Banten, baru berdiri 7 Juli 2007. Mudah-mudahan apa yang kami dapatkan dari sini bisa menjadi tambahan pengetahuan dan wawasan bagi kami,†ujarnya. (Aji)
20 Mei 2024